Rabu, 21 Oktober 2015

Proporsal Usaha Sate

[google6ecb7c274c84e4ff.html]
Tugas Manajemen Retail
Integrated Marketing Communication

Nama Kelompok :
Andri Abdul Aziz 8215123454
Arif Ramadhan 8215123440
Ibnu Khrisna Raharjo 8215123396
Billinardo Eri Saputra 8215123456

Fakultas Ekonomi
Universitas Negeri Jakarta
2015
Latar Belakang
Sekarang ini banyak pedagang menjual makanan / produk masih dengan cara yang biasa – biasa saja, maksudya biasa disini adalah tidak memakai sistem atau konsep, seperti memakai merek, sistem penjualan, cirikhas tertentu yang dapat dibedakan dari penjual untuk produk yang sama. Padahal jika pedagang hanya memakai cara seperti itu, pendapatan yang didapat kuranglah maksimal. Oleh karena itu agar pendapatan yang diterima pedagang bisa lebih maksimal, maka kami selaku mahasiswa ingin membantu pedagang dalam mengkonsep usahanya, kami melakukan hal tersebut selaku mahasiswa kami ingin bisa bermanfaat bagi masyarakat dengan cara mempraktekan ilmu yang diperoleh dari proses belajar selama kuliah serta dapat meyelesaikan tugas dari dosen kami Pak Usep selaku dosen mata kuliah manajemen retail. Setelah itu manfaat bagi masyarakat khususnya para pedagang, yaitu  penjualan produknya meningkat. Pedagang yang kami datangi dalam tugas ini, adalah pedagang sate kikil yang belum mempunyai konsep dalam hal penjualan.
Pedagang sate kikil ini berada di cipinang muara, yang mempunyai kelompok dan tinggal bersama di satu kawasan kontrakan di daerah cipinang muara,meskipun pedagang sate kikil ini tinggal satu dikawasan namun dalam menjual produknya, pedagang sate kikil ini,  menyebar ke tempat yang berbeda, seperti ada yang di kampung melayu, cawang, serta cipinang muara.  Selain itu sate kikil yang dijual pedagang sate kikil khas indramatu ini sangatlah enak, namun karena belom mempunyai konsep penjualan seperti merek dan cirikhas sehingga pelanggan kurang mengetahui secara maksimal, hanya mengetahui tempat bapak ini berjualan dan mendatanginya saja, tanpa bisa menyebut merek atau identitas yang bisa memasarkan sate kikil para pedagang dari indramayu ini. Sehingga sangat disayangkan dengan rasa yang enak tapi penjualan yang di konsep kurang maksimal, sehingga pendaptan yang diterima pun kurang maksimal. Oleh karena itu kami seagai mahasiswa ingin membantu para pedagang sate kikil ini untuk mengkonsep usaha yang mereka miliki agar lebih maksimal dala mendapatkan keuntungan yang lebih maksimal.



Rumusan Masalah
·         Bagaimana cara mengkonsep usaha pedagang sate kikil ?                                                                            Bagaimana cara mengantisipasi persaingan usaha bisnis yang semakin ketat saat ini ?                         Bagaimana cara agar sukses menjual sate kikil ini ?

Visi
·         Menjadikan Pedagang Sate kikil Cipinang muara nomer satu dijakarta, dengan penjualan nomer satu terbesar dijakarta
Misi
·         Mengutamakan rasa dan menjaga kwalitas bumbu sate dan bumbunya sehingga tetap disukai pelanggan.
·         Memberikan pelayanan terbaik ketika menghidangkan Sate kepelanggan
·         Membuat sistem penjualan yang bisa memaksimalkan keuntungan
·         Memberikan identitas sehingga dikenal oleh masayrakat dan pelanggan pada umumnya.

Profil Pedagang  
·         Nama usaha : Sate kikil
·         Jenis usaha : kuliner
·         Alamat : di jalan raya cipinang muara, cipinang muara Jakarta timur.
·         Ketua : Pak Badrun
·         Awal Berdiri : dari tahun 1994 sampai sekarang
·         Cara Berjualan : Para pedagang mengguanakan gerobak pikul lalu memikulnya ke tempat jualan masing – masing.
·         Omset penjualan : kurang lebih 1000 tusuk per hari dengan keuntungan mencapai 900 ribu – 1 juta
·         Asal daerah para pedagang : Indramayu.

Permodalan
Modal yang dikeluarkan oleh tukang sate kikil perhari bisa hampir 600ribu, itu untuk membeli bahan sate kikil dan sate usus sebannyak 1000 biji, untuk membeli kecap dan bumbu kacang, kertas makanan, areng batok kelapa, serta beras untuk lontong, untuk omset yang diterima pedagang kikil sehari rata2 mencapai 900rb sampai 1 juta, jadi keuntungan sehari bisa sampai 300 ribu – 400rb, namun itu harus di bagi dengan karyawannya yang juga bekerja untuknya.

Tujuan Mengonsep Usaha
Mendapatkan keuntungan yang maksimal bagi para pedagang Sate Kikil                                       Meningkatkan taraf ekonomi Masyarakat, khususnya para pedagang sate kikil                                     Mengenalkan masakan khas daerah kepada masyrakat

Teknik Pendekatan ke pedagang
Pendekatan yang kami lakukan ke pedagang yaitu kami mendatangi tempat tinggal para pedagang sate kikil tersebu, lalu kami meminta izin kepada ketua pedagang disitu, apakah boleh jika kami membantu dan mengusulkan konsep bagi para pedagang tersebut, namun sebelum mengusulkan hal itu, kami sebagi mahasiswa mewawancarai atau berbincang – bincang dengan memberikan pertanyaan terkait usaha sate para pedagang tersebut.



Deskripsi Produk yang dijual
Produk yang dijual disisni berupa sate kikil, sate usus ayam, diberi saus kacang, bawang goring, dan kecap, satu porsi sate ini jika hanya sate saja terdiri dari 20 tusuk sate tapi jika diberi lontong maka bersi 9 sate ( kiki atau usus ) dan potongan lontong secukupnya. Harga satu  porsi lontong seharga 10 ribu. Rasa sate kikil yang di jual para pedagang sate kikil ini sangat lah enak dengan harga yang terbilang relative murah 10 ribu rupiah, sehingga pelanggan tau klo dagangan pedagang sate ini sagatlah enak.

Pengkonsepan


·        Nama Merek  : Sate Kikil Mang Badrun Cipikil (Cipinang Kikil )
·         Arti dari Brand : gambar bulat dan garis biru melambangkan sate kikil tersebut, agar lebih menarik sate kikil kami buat berwarna warni atau full colour, kami beri piring berwarna hijau yang melambangkan alami, karena alas dari sate kikil tersebut adalah daun pisang dan kertas nasi. Selain itu agar nama penjual terkenal kami masukan nama penjual ke dalam merek, yaitu pak badrun, agar terkesan, kami tambahkan mang, karena pak badrun berasal dari sunda, khususnya dari indramayu, selain itu arti kata cipikil adalah : Cipinang sate kikil, yaitu berarti di ste kikil ini di jual dan berasal dari cipinang. Latarnya kami beri warna coklat karena meurut kami warna coklat mewakili warna saus kacang dan kecap. Sehingga setelah adanya brand ini, diharapkan pelanggan bisa lebih mengenali sate kikil yang diual mang badrun ini.

·         Waktu penjualan : dari pukul 5 sore – 11 malam
·         Gerobak : Rencana untuk gerobak ingin kita kasih nomer telepon dan sedikit khiasan agar nantinya lebih menarik.
·         Penjualan : agar penjualan lebih Maksimal kami akan memaksimalkan penjualan melalui internet juga,  maka dari itu nanti kami akan bikinkan facebook, twitter, dan blog untuk pedagang, nanti dari facebook tersebut akan kita kelola, dengan cara kami berikan status, gambar, testimoni setiap beberapa hari berkaitan dengan keunggulan rasa sate kikil para pedagang tersebut.
·         Rasa : untuk rasa masih seperti biasa tetap original, namun para pedagang sate kikil ini juga harus tetap menjaga mutu dan kwalitas rasa sehinga pelanggan tetap puas dengan sate kikil yang di jual, besar dan jumlah sate sebaiknya dipertahankan jangan dikurangi dan di tambah karena menurut kami porsi seperti itu sudah pas di konsumen, selain itu kami  juga akan menyarankan kepada pedagang sate kalo untuk memberikan sambal di gerobaknya, jadi kalu pembeli ingin memesan rasa yang lebih pedas, pedagang bisa melayani sesuai dengan ke inginan pelanggan.
·         Tempat : kita Usulkan kepada Pedagang sate kikil, kalau ditempat jualannya disedikan tempat bagi pelanggan untuk makan berupa kursi dan meja, sehingga pelanggan bisa makan di tempat, selain itu ini juga salah satu cara untuk menarik pelanggan.   







Strategi
·        Word of mouth :
Yaitu sebuah strategi pemasaran melalui testimoni pelanggan yang saling menyebarkan ke orang lain melalui mulut kemulut, kita bisa kasih pelanggan diskon 20% jika pelanggan mempromosikan sate mangbadrun lewat twiit di twitter dan path beserta gambar ste dari mangbadrun, beserta testimoni. Ini adalah salah satu strategi word of mouth yang kita lakukan, tujuannya adalah agar sate mang badrun ini dikenal masyarakat, dan tertarik untuk membelinya, sehingga segmen pasar semakin besar.



·         Advertising :
advertising merupakan pengiklanan produk yang berguna untuk mengenalkan produk dan menarik konsumen  baru, pengiklanan yang kami lakukan ada yang melalui media social atau sosmed, berupa FB, Twitter, path dan Blog. Selain itu kami juga mengikalannkan melalui brosur yang kami bagikan kepelnggan kami jika ingin memesannkembali dalam jumlah banyak, selain brosur ada juga melalui baliho atau spanduk besar yang kami asang di dekat kampus atau jalan  dekat cipinang muara, berupa plang, yang kami sewa.

·         Direct Marketing :
Direct marketing yang kita lakukan adalah menjual langsung di toko mang badrun, yang biasanya berjuala biasa berjualan di cipinsng muara, dekat smk 50. Namun direct marketing yang kita lakukan selain menjual di toko, kita akan mengikuti festifal festifal setiap 2 minggu sekali, seperti jajanan khas daerah yang diadakan bango, kita akan mengikutu festifal yang berada di monas, maupun PRJ, kita akan ikuti acara tersebut, agar konsumen atau pelanggan mengetahui sate mang badrun.

·         Packaging :
Pakaging adalah kemasan yang menandakan cirikhas produk yang dijual oleh penjual, dalam hal ini adalah bungkus yang dipakai untuk menjual sate, bungkus untuk menjual sate masih memakai kertas minyak, tetapi kita tambahkan daun pisang agar terkesan natural dan sehat, karena sate yang masih panas tidak terkena oleh kertas minyak yang mengandung plastik. Dan sebagai tatakannya kita pakai piring dari lidi yang dianayam sehingga menambah kesan natural juga, sealin itu keuntungannya pak badrun jadi tidak usah mencuci piring tersebut, hanya cukup membuang bungkus dari kertas minyak dan daun pisang.

·         Corporate identity :
Corporate identity dari ste badrun yaitu berwarna coklat, sedikit warna hijau, dan dengan beberapa warna warni sesuai dengan merek yang kita punya. Mengapa kami pilih warna coklat, karena warna coklat sangat mewakili dari warna sate dan bumbunya, kami menerapkan warna coklat pada brosur, daftar menu, cat warung kami. sehingga atmosfer terbangun pada warung badrun yang membuat pelanggan merasakan atmosfer corporate identity kami.

STP ( Segmentasi, Targeting Posisioning )
·         Segmentasi :
Setelah kami lihat lihat, terdapat banyak klompok pembeli dari yang kaya, menengah, dan rakyat kurang mampu. Banyak pembeli dari berbagai macam pendapatan, pekerjaan dan umur. Namun setelah kami telit dan kami wawancarai pak badrun pembeli paling banyak dari masyarakat menengah kebawah, meskipun ada beberapa orang kantoran yang menengah atas.
·         Targeting :
Setelah mengukur dan menimbang konsumen, kami memutuskan target konsumen yang kami pilih adalah konsumen yang saling banyak membeli, yaitu masyarakat menengah kebawah. Yang diaman banyak terdapat didaerah cipinang. Adapun konsumen yang membeli bisa, pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, masyarakat biasa, pekerja kantoran dan lain – lain.

·         Positioning :
Posisioning yang kami terapkan yaitu menetapkan harga yang murah tetapi dengan penjualan yang banyak, sehingga kami bukan bermai  dari harga, tetapi lebih berain pada kuantitas yang kami jual kepada pelanggan. Harga yang kami jual harga per satu porsinya sangat murah, yaitu seharga 10ribu rupiah. Sehinga dari harga yang murah tersebut pelanggan dari semua golongan dapat membeli sate kikil mang badrun.


Anggaran Dana
Anggaran dana untuk mempromosikan produk sate kikil Mang badrun ini adalah Rp 5 juta rupiah, itu semua terdiri dari biaya promosi, pengkonsepan seperti pembeian piring, penggantian cat toko, embuatan merek dan promosi yang kami lakukan kepada pelanggan.
Penutup

Setelah adanya Observasi dan pengonsepan yang telah kami usulkan ke pada para pedagang tukang sate, semoga saja ketika konsep yang kami berikan kepada para pedagang sate ketika ereka terapkan, bisa mebuat penjualan pedagang lebih banyak lagi, sehingga keuntungan yang didapat tukang sate pun lebih banyak juga, yang juga akan meningkatkan taraf hidup para pedagang tersebut. Selain itu diharapkan masyarakat juga lebih tau akan makanan tukang sate ini, setelah kami bikin kan merek dan website, karena dengan merek dan website itu nantinya semoga masyarakat atau pelanggan lebih megenal pedagang sate di cipinang muara ini. 




RANCANGAN MEKANISME PENGAWASAN BADAN PERWAKILAN MAHASISWA TERHADAP LEMBAGA EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

foto bpm
        BAB I         
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1.      BPM FE UNJ sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan berwenang melakukan pengawasan terhadap Lembaga Eksekutif  Mahasiswa FE UNJ dan melaksanakan hasil-hasil Sidang Paripurna 1 BPM FE Periode 2014-2015.
2.      Mekanisme Pengawasan disepakati bersama oleh BPM dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa FE UNJ
3.      Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, BPM FE UNJ berhak mengutus anggotanya untuk mengawasi dan memberikan penilaian terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Eksekutif  Mahasiawa FE UNJ dengan membawa:
-          Surat tugas dari BPM FE UNJ atau
-          Berita acara pengawasan atau
-          Identitas anggota BPM FE UNJ
4.      Selain menjalankan fungsi pengawasan, BPM FE UNJ berhak memberikan masukan kepada Lembaga Eksekutif Mahasiswa FE UNJ secara lisan maupun tertulis atau melalui rapat-rapat  komisi yang dapat dilakukan oleh tiap-tiap komisi sesuai dengan deskripsi kerja masing-masing.

BAB II
PENGURUS BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FE UNJ
Pasal 2
1.      Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta yang selanjutnya disebut pengurus BEM FE UNJ adalah daftar nama-nama pengurus BEM FE UNJ selama satu masa kepengurusan BEM FE UNJ selama satu periode kepengurusan.
2.      Pengurus BEM  FE UNJ disahkan dengan surat keputusan ketua BEM FE UNJ dan diketahui oleh BPM FE UNJ dalam rapat kerja BEM FE UNJ





BAB III
PENGURUS HMJ FE UNJ
Pasal 3
1.      Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta yang selanjutnya disebut pengurus HMJ FE UNJ adalah daftar nama-nama pengurus HMJ FE UNJ selama satu periode kepengurusan.
2.      Pengurus HMJ FE UNJ disahkan dengan surat keputusan ketua HMJ FE UNJ dan diketahui oleh BPM FE UNJ dalam rapat kerja bersama HMJ FE UNJ.

BAB IV
PROGRAM KERJA BEM FE UNJ
Pasal 4
1.      Program Kerja Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta yang selanjutnya disebut Proker adalah daftar rencana kegiatan selama satu masa kepengurusan BEM FE UNJ, yang berisi nama proker, bentuk kegiatan, jenis proker, tujuan kegiatan, sasaran kegiatan, standar keberhasilan, waktu dan tempat, estimasi biaya, dan Penanggung jawab kegiatan.
2.      Program Kerja Besar adalah Program Kerja yang sasarannya meliputi eksternal lembaga atau eksternal dan internal lembaga, sedangkan Program Kerja Kecil adalah Program Kerja yang sasarannya hanya meliputi internal lembaga.
3.      Program kerja besar mendapatkan dana berkisar antara Rp 175.000 – Rp 250.000 dari kas internal lembaga. Program kerja kecil mendapatkan dana berkisar antara Rp 100.000 – Rp 175.000 dari kas internal lembaga, dan untuk tambahan dari dana internal lembaga dimusyawarahkan kembali dengan BPM.
4.      Proker yang telah disahkan dalam Rapat Kerja Bersama BEM  FE UNJ disepakati bersama dengan BPM-FE UNJ dalam Rapat Kerja Bersama BPM-FE UNJ, BEM  FE UNJ dan HMJ FE UNJ.
5.      Kegiatan dalam Proker dibedakan atas:
-          Event adalah kegiatan yang pelaksanaannya membutuhkan proposal dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
-          Berkala adalah kegiatan yang berkelanjutan dengan rentang waktu yang sama.
-          Kontinyu adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dalam rentang waktu yang berbeda.
6.      Kegiatan yang tidak tercantum di dalam Proker disebut kegiatan nonproker yang pelaksanaan dan pengawasannya diatur dan disepakati bersama antara BEM FE UNJ dengan Komisi II Pengawasan A BPM FE UNJ.

BAB V
PROGRAM KERJA HMJ FE UNJ
Pasal 5
1.      Program Kerja Himpunan Mahasiswa Jurusan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta yang selanjutnya disebut Proker adalah daftar rencana kegiatan selama satu masa kepengurusan HMJ FE UNJ, yang berisi nama proker, bentuk kegiatan, jenis proker, tujuan kegiatan, sasaran kegiatan, standar keberhasilan, waktu dan tempat, estimasi biaya, dan Penanggung jawab kegiatan.
2.      Program Kerja Besar adalah Program Kerja yang sasarannya meliputi eksternal lembaga atau eksternal dan internal lembaga, sedangkan Program Kerja Kecil adalah Program Kerja yang sasarannya hanya meliputi internal lembaga.
3.      Program kerja besar mendapatkan dana berkisar antara Rp 175.000 – Rp 250.000 dari kas internal lembaga. Program kerja kecil mendapatkan dana berkisar antara Rp 100.000 – Rp 175.000 dari kas internal lembaga, dan untuk tambahan dari dana internal lembaga dimusyawarahkan kembali dengan BPM.
4.      Proker yang telah disahkan dalam Rapat Kerja HMJ FE UNJ disepakati bersama dengan BPM FE UNJ dalam Rapat Kerja Bersama  BPM FE UNJ, BEM FE UNJ dan HMJ FE UNJ.
5.      Kegiatan dalam Proker dibedakan atas:
-          Event adalah kegiatan yang pelaksanaannya membutuhkan proposal dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
-          Berkala adalah kegiatan yang berkelanjutan dengan rentang waktu yang sama.
-          Kontinyu adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus dalam rentang waktu yang berbeda.
6.      Kegiatan yang tidak tercantum di dalam Proker disebut kegiatan nonproker yang pelaksanaan dan pengawasannya diatur dan disepakati bersama antara HMJ FE UNJ dengan Komisi III Pengawasan B-HMJ E&A, Komisi IV Pengawasan C-HMJ AK, Komisi V Pengawasan  D-HMJM FE UNJ.

BAB VI
PROGRAM KERJA ALIANSI OPMAWA FE UNJ
Pasal 6

1.      Program Kerja Aliansi OPMAWA FE UNJ yang selanjutnya disebut Proker Aliansi OPMAWA FE UNJ adalah satu daftar rencana kegiatan selama satu periode kepengurusan yang diselenggarakan oleh minimal 2 OPMAWA FE UNJ yang berisi nama proker, bentuk kegiatan, jenis proker, tujuan kegiatan, sasaran kegiatan, standar keberhasilan, waktu dan tempat, estimasi biaya, dan Penanggung Jawab kegiatan.
2.      Proker yang telah disahkan dalam Rapat Kerja BEM dan HMJ FE UNJ disepakati bersama dengan BPM FE UNJ dalam Rapat Kerja Bersama BPM FE UNJ, BEM  FE UNJ dan HMJ FE UNJ.
3.      Proker aliansi mendapatkan dana yang disepakati oleh lembaga terkait dan dengan musyawarah kembali bersama BPM FE UNJ.
4.      Kegiatan dalam Proker Aliansi dibedakan atas:
-          Event adalah kegiatan yang pelaksanaannya membutuhkan proposal dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
-          Berkala adalah kegiatan yang berkelanjutan dengan rentang waktu yang sama.
-          Kontinyu adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara ters menerus dalam rentang waktu yang berbeda.
5.      Kegiatan yang tidak tercantum di dalam Proker disebut kegiatan nonproker yang pelaksanaan dan pengawasannya diatur dan disepakati bersama antara BEM FE UNJ dengan Komisi II Pengawasan A-BEM FE UNJ, Komisi III Pengawasan B-HMJ E&A, Komisi IV  Pengawasan C-HMJ AK dan Komisi V Pengawasan D-HMJM FE UNJ.
                                                                             




                                                                             
BAB VII
PENGAWASAN
Pasal 7
Parameter Penilaian Kepengurusan BEM atau HMJ FE UNJ
(1)     80% Program Kerja BEM atau HMJ FE UNJ terlaksana dengan tingkat keberhasilan 75%
(2)     80% Program Kerja BEM atau HMJ FE UNJ yang melibatkan mahasiswa FE UNJ (non pengurus) mendapatkan hasil memuaskan sebesar 75% dari angket kegiatan
(3)     80% pengurus BEM atau HMJ FE UNJ aktif dengan indikasi minimal 2 kali terlibat dalam kepanitiaan tingkat fakultas untuk BEM dan tingkat jurusan untuk HMJ pada program kerja event dan 2 kali untuk program kerja rutin.
(4)     80% proker BEM FE UNJ atau HMJ FE UNJ yang  melibatkan mahasiswa FE UNJ (non pengurus), harus melibatkan  minimal 7 orang non pengurus yang ada di FE UNJ sebagai panitia, kecuai kegiatan yang sasarannya hanya internal lembaga.
(5)     Mendapatkan hasil memuaskan sebesar 80% dari angket kinerja.
(6)     Laporan keuangan BEM atau HMJ FE UNJ diterima dengan tingkat keberhasilan 95% dengan rincian :
         - Ketepatan waktu 20%
         - Kevalidan 30%
         - Kelengkapan 50%
(7)     LPJ akhir kepengurusan diserahkan maksimal 10 hari kerja pukul 17.00 sebelum SU BPM FE UNJ 2015.

Pasal 8
Format Penilaian Keberhasilan Pengurus BEM atau HMJ FE UNJ
(1)   Jika 6-7 parameter pada pasal 7 terpenuhi, maka keberhasilan pengurus dinilai A.
(2)   Jika 4-5 parameter pada pasal 7 terpenuhi, maka keberhasilan pengurus dinilai B.
(3)   Jika 2-3 parameter pada pasal 7 terpenuhi, maka keberhasilan pengurus dinilai C.
(4)   Jika 1 parameter pada pasal 7 terpenuhi, maka keberhasilan pengurus dinilai D.
(5)   Jika 0 parameter pada pasal 7 terpenuhi, maka keberhasilan pengurus dinilai E.




Pasal 9
Parameter Penilaian Program Kerja BEM atau HMJ FE UNJ
Program kerja BEM atau HMJ FE UNJ dinilai berdasarkan kriteria sebagai berikut :

1.Kriteria penilaian event
Perencanaan :
a.       Adanya surat pemberitahuan mengenai rapat perdana dari setiap event selambat- lambatnya 2 hari sebelum rapat perdana.
b.      Ada perwakilan panitia dari tiap Sie. dari rapat koordinasi
c.       Penyerahan proposal selambat-lambatnya 10 hari kerja sebelum acara.
d.      Publikasi kegiatan dilaksanakan hingga tingkat prodi dengan dibuktikan tanda terima disertai stempel.
e.       80% panitia hadir dalam perencanaan kegiatan sesuai dengan yang tercantum dalam proposal.

Pelaksanaan :
a.       Standar keberhasilan program tercapai.
b.      80% panitia hadir dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang tercantum dalam proposal.
c.       Waktu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan proker. Jika terjadi keterlambatan harus dikonfirmasikan melalui surat pemberitahuan kepada BPM FE UNJ.
d.      Toleransi keterlambatan waktu pelaksanaan kegiatan maksimal 30 hari dari yang direncanakan.

Evaluasi kegiatan :
a.       Adanya surat pemberitahuan mengenai rapat evaluasi kegiatan. Selambat-lambatnya 2 hari sebelum pelaksanaan.
b.      Penyerahan LPJ selambat- lambatnya 20 hari kerja  setelah acara
c.       Adanya LPJ dari setiap kegiatan dengan kevalidan dan kelengkapan data yang  sistematikanya terdapat pada lampiran Mekanisme Pengawasan
d.      80% panitia hadir dalam evaluasi kegiatan sesuai dengan yang tercantum dalam proposal.


2.       Kriteria penilaian acara berkala dan kontinyu:
Perencanaan :
a.       Adanya surat pemberitahuan  kegiatan selambat- lambatnya 2 hari sebelum rapat perdana
b.      Penyerahan rancangan kerja selambat- lambatnya 5 hari kerja  sebelum acara

Pelaksanaan :
a.       Standar keberhasilan program tercapai.
b.      80 % panitia hadir dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan yang tercantum dalam rencana kerja.
c.       Waktu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan proker. Jika terjadi keterlambatan harus dikonfirmasikan melalui surat pemberitahuan kepada BPM FE UNJ.
d.      Toleransi keterlambatan waktu pelaksanaan kegiatan maksimal 10 hari kerja dari yang direncanakan.

Evaluasi kegiatan :
a.       Penyerahan Laporan Kerja selambat- lambatnya 10 hari kerja  setelah acara
b.      Adanya Laporan Kerja dari setiap kegiatan dengan kevalidan dan kelengkapan data yang  sistematikanya terdapat pada lampiran Mekanisme Pengawasan
Pasal 10
Parameter Penilaian Keuangan
1.      Ketepatan Waktu
a.       BEM atau HMJ FE UNJ Menyerahkan Laporan Arus Kas  intern setiap 2  bulan, selambat-lambatnya diserahkan pada  minggu keempat pada pukul 17.00 WIB.
b.      Perbaikan laporan keuangan diserahkan selambat-lambatnya 5 hari kerja  setelah laporan pertama dberikan
c.       Laporan keuangan berkala diserahkan selambat-lambatnya 5 hari  kerja sebelum Pleno BPM FE UNJ Laporan keuangan akhir tahun diserahkan selambat- lambatnya 10 hari kerja sebelum SU BPM FE untuk BEM FE dan RTA untuk HMJ FE UNJ.
2.      Kelengkapan Administratif
a.       Setiap Transaksi harus disertai dengan bukti pembayaran dan apabila tidak ada maka dianggap tidak sah.
b.      Setiap bukti pembayaran harus dilengkapi dengan tanggal, nama terang, tanda tangan dan atau cap stempel dari pihak yang mengeluarkan bukti pembayaran.
c.       Untuk Laporan keuangan eksternal Kegiatan harus dilengkapi dengan jurnal umum yang formatnya terdapat pada Lampiran Mekanisme Pengawasan.
3.      Laporan Keuangan Berkala dan akhir tahun terdiri dari:
a.       Arus Kas Intern
b.      Arus Kas Ekstern
c.       Bukti Pembayaran

Pasal 11
Surat Pemberitahuan
1.      Setiap mengadakan kegiatan BEM atau HMJ FE UNJ mengirimkan surat pemberitahuan kepada BPM FE UNJ.
2.      Surat pemberitahuan dikirimkan selambat-lambatnya 2 hari kerja sebelum kegiatan paling lambat pukul 17.00 WIB.
3.      Surat pemberitahuan atas ketelambatan kegiatan diserahkan kepada BPM FE UNJ paling lambat  2 hari sebelum perencanaan awal .
4.      Surat pemberitahuan atas pembatalan kegiatan diserahkan kepada BPM FE UNJ paling lambat 2 hari setelah pembatalan.
5.      Setiap kegiatan yang menggunakan juklak harus disertakan bersama surat pemberitahuan kegiatan.

Pasal 12
Pengiriman Utusan
1.      Setiap mengirim utusan, BEM atau HMJ FE UNJ wajib  berkoordinasi dengan BPM FE UNJ sebelum utusan tersebut berangkat
2.      BEM atau HMJ FE UNJ diwajibkan memberikan surat pemberitahuan kepada BPM FE UNJ minimal 1 hari sebelum keberangkatan.
3.      Utusan wajib memberikan Laporan Perjalanan dan mengeluarkan Press Release selambat-lambatnya 5 hari setelah acara.

Pasal 13
Proposal
1.      Setiap kegiatan yang menggunakan proposal, BEM atau HMJ FE UNJ wajib mengirim proposal tersebut kepada BPM-FE UNJ
2.      Untuk kegiatan yang tidak menggunakan proposal ,maka BEM dan HMJ FE UNJ wajib menyerahkan rancangan kerja kepada BPM –FE UNJ
3.      Proposal diterima oleh BPM-FE UNJ selambat-lambatnya 10 hari kerja  sebelum acara pukul 17.00 WIB
4.      Rancangan kerja diterima oleh BPM-FE UNJ selambat-lambatnya 5 hari kerja  sebelum acara pukul 17.00 WIB

Pasal 14
Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan BEM atau HMJ FE UNJ
1.      Setiap kegiatan yang menggunakan proposal, BEM atau HMJ FE UNJ wajib menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban kepada BPM FE UNJ.
2.      Untuk kegiatan yang tidak menggunakan proposal ,maka BEM dan HMJ FE UNJ wajib menyerahkan Laporan Kerja kepada BPM –FE UNJ
3.      Untuk kegiatan non proker laporan kerja diatur dan disepakati bersama antara komisi Pengawasan dengan Lembaga Eksekutif FE UNJ.
4.      Laporan Pertanggung Jawaban diserahkan selambat-lambatnya 20 hari kerja setelah kegiatan terlaksana.
5.      Laporan kerja dikirimkan ke BPM FE UNJ selambat-lambatnya 10 hari kerja setelah kegiatan berakhir.

Pasal 15
LPJ Tahunan
LPJ Tahunan BEM atau HMJ FE UNJ diterima oleh  BPM FE UNJ selambat-lambatnya 10 hari kerja sebelum SU BPM untuk BEM  FE UNJ atau RTA untuk HMJ FE UNJ pada pukul 17.00 WIB.

Pasal 16
Surat Teguran
1.      Surat Teguran diberikan apabila BEM atau HMJ FE UNJ melanggar Mekanisme Pengawasan.
2.      Apabila dalam waktu dua hari Surat Teguran pertama tidak diindahkan, maka akan dikeluarkan Surat Teguran kedua.


Pasal 17
Surat Peringatan
1.      Surat Peringatan diberikan apabila BEM atau HMJ  FE UNJ telah dua kali mendapat Surat Teguran
2.      Apabila tidak diindahkan selama 14 hari setelah surat pringatan pertama diterima maka akan dilanjutkan dengan surat peringatan kedua.
3.      Surat Peringatan sifatnya berkelanjutan.
4.      Apabila BEM atau HMJ FE UNJ telah dua kali mendapat Surat Peringatan , maka BPM-FE UNJ berhak  mengeluarkan mosi tidak percaya.
5.      Apabila point 4 tidak diindahkan maka BPM FE UNJ dapat mengadakan Sidang Istimewa.

Pasal 18
Sanksi Terhadap Mekanisme Pengawasan
Apabila ;
1.      BEM atau HMJ FE UNJ telah memberikan pemberitahuan dan undangan dalam bentuk tulisan kepada BPM FEUNJ perihal suatu kegiatan dan BPM FE UNJ tidak melakukan pengawasan maka kegiatan dinilai maksimal
2.      BEM atau HMJ FE UNJ tidak memberikan pemberitahuan dalam bentuk tulisan kepada BPM FE UNJ maka secara mutlak BPM FE UNJ berhak menilai minimal ( nol ) kegiatan tersebut.

BAB VIII
KETENTUAN TAMBAHAN
Pasal 19
Hal-hal yang belum diatur akan disepakati bersama oleh BPM , BEM dan HMJ  FE UNJ sejauh tidak bertentangan dengan AD/ART dan PO FE UNJ.



Ditetapkan
Di        : Aula Daksinapati Kampus A UNJ
Jakarta, 20 April 2014
Pukul : 12.07